Tiket Pesawat Online

Bisnis Tiket Pesawat - http://www.tiket-network.com/?ref=sopokopi.

Medan Rental Car

Rental mobil di Medan, hubungi Abang Ido 081375884432 - Tirtanadi.com.

Tambang Batubara

Strip Coal Mining - kliktambang.blogspot.com.

Mineral

Kristal Fluorapophyllite - kliktambang.blogspot.com.

Coal Mining

Flathead coal mining - kliktambang.blogspot.com.

Tuesday, September 25, 2012

Harry Tanoe Bikin Perusahaan Infrastruktur

Jakarta - Hary Tanoesoedibjo melalui PT Indonesia Air Transport Tbk (IATA) mendirikan anak usaha baru yang bergerak di bidang infrastruktur. Perusahaan yang diberinama PT MNC Infrastruktur Utama ini akan fokus pada proyek jalan tol, bandara, pelabuhan, dan pembangkit listrik berbasis air dan uap.

PT MNC Infrastruktur Utama diketahui kini tengah menangani pembangunan pelabuhan batubara di Kalimantan Timur dengan nilai investasi senilai US$ 12 juta (Rp 114 miliar). Pelabuhan batubara ini akan selesai pada pertengahan 2013.

"Kami berharap agar nantinya PT MNC Infrastruktur Utama ini dapat mendukung segala kegiatan grup dan menciptakan sinergi yang lebih mantap di antara anak-anak perusahaan yang tergabung dalam MNC Group," ucap Hary Tanoesoedibjo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/9/2012).

Selain itu, IATA yang juga merupakan anak usaha PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) ini juga siap pengembangkan penerbangan terjadwal untuk medium class. Rencana penerbangan ini akan dimulai November 2012 dengan menggunakan dua pesawara Airbus 319. Penerbangan perdana dilakukan di Husein Sastranegara.

Pelayanan penerbangan terjadwal mengambil rute ke beberapa kota besar seperti Medan, Padang, Batam, Makassar, Denpasar, dan Balikpapan.

"Saat ini IATA sudah menjalankan penerbangan berjadwal yang berbasis di Pontianak menggunakan ATR 42-300 dengan jadwal penerbangan empat kali seminggu ke beberapa kota seperti Sintang, Ketapang, Pangkalan Bun, Solo, dan Yogya," kata CEO IATA Syafril Nasution.

"Untuk ke depannya IATA akan menambah beberapa rute penerbangan guna mengakomodir kebutuhan masyarakat akan transportasi udara," tambah Shafril.

Indonesia Air Transport merupakan perusahaan dengan bidang usaha jasa penyewaan pesawat terbang untuk perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan umum dan migas baik on shore maupun off shore, serta jasa angkutan penerbangan untuk berbagai keperluan seperti evakuasi medis, pariwisata dan penerbangan komersial berjadwal.

Saat ini IATA memiliki 17 armada yang terdiri dari 6 unit rotary wing dan 11 unit fixed wing.

Pemerintah akan Alokasikan Kawasan Khusus untuk Penambang Rakyat

Jakarta - Pemerintah segera memperbolehkan tambang-tambang liar yang selama ini dilakukan oleh penambang rakyat. Alasannya karena para penambang itu melakukan aktivitas penambangan hanya untuk mencari makan.

Kementerian ESDM berencana akan memberikan kawasan khusus di beberapa wilayah tertentu untuk penambangan rakyat.

Direktur Jendral Mineral dan Batubara, Thamrin Sihite mengatakan pertambangan liar seperti di sungai dan lainnya yang memang tidak ada izinnya (liar), kenyataan ini banyak terjadu dan kerap dilakukan oleh penambang rakyat kecil.

"Nanti akan ada wilayah pertambangan khusus untuk rakyat (wilayah pertambangan rakyat), jadi tambang-tambang tanpa izin (liar) yang sering disungai-sungai akan diperbolehkan di wilayah pertambangan rakyat tersebut," kata Thamrin di acara Rekonsiliasi Ke-II Izin Usaha Pertambangan (IUP) se-Pulau Kalimantan di Kantornya, Tebet, Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Dikatakan Thamrin, diberikannya wilayah khusus tambang rakyat ini dikarenakan para penambang rakyat ini hanya untuk mencari makan sehari-hari mereka dan masih dalam kategori usaha lemah atau usaha kecil dan menengah (UKM).

"Memang bukan berarti dari liar menjadi legal, tetapi lebih untuk diperuntukan untuk rakyat-rakyat setempat yang dari dulu pernah bekerja di situ, itu relatif untuk memberkan makan mereka. Nantinya Kabupaten harus mengarahkan mereka bagaimana pengelolaan lingkungan yang baik, bagaimana keselamatan kerja, jadi harus tanggung jawab mereka, jadi nantinya seharusnya tambang yang disebut tambang liar itu nanti akan tidak ada," jelas Thamrin.

Saat ini kata Thamrin pemerintah sedang melakukan rekonsiliasi tahap II untuk IUP, saat ini sejak keluarnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, tidak ada lagi izin IUP yang diterbitkan.

"Setelah rekonsiliasi selesai dilakukan, setiap penentuan Wilayah Pertambangan yang baru nantinya ditentukan bersama dengan DPR, dan setelah ditentkan Wilayah Pertambangan, baru perolehan IUP berdasarkan lelang, tidak lagi diajukan langsung ke Pemda, harus dari lelang jadi bisa dilihat mana yang profesional," ujar Thamrin.

Nantinya, Pemerintah akan membagi 3 (tiga) Wilayah pertambangan yakni Wilayah Usaha Pertambangan, Wilayah Pertambangan Rakyat dan Wilayah Pencadangan Negara.

"Wilayah Usaha Pertambangan nanti ditentukan DPR dan perolehan IUP harus melalui lelang, kemudian Wilayah Pertambangan Rakyat untuk warga setempat, dan Wilayah Pencadangan Negara hasil dari renegosiasi sisa lahan yang tidak dikerjakan akan dialihkan menjadi milik negara sebagai wilayah pencadangan negara," kata Thamrin.

Renuka Coalindo Genjot Produksi 5 Juta Ton Batubara di 2016

Jakarta - Anak usaha PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI), PT Jambi Prima Coal (JPC), membidik produksi batubara sebesar 5 juta metrik ton (mt) pada 2016. Cadangan batubara yang dimiliki anak usahanya itu sebesar 92,6 metrik ton.

"JPC telah memulai rencana ekspansi logistik untuk mendukung rencana peningkatan produksi," kata Direktur Keuangan Renuka Shantanu Lath dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/9/2012).

Total keseluruhan sumber daya batubara dari the Australasian Joint Ore Reserves Comitte (JORC) untuk JPC mencapai 120,3 juta mt, dengan cadangan batubara sebesar 92,6 juta mt.

Cadangan batubara tersebut diperkirakan cukup untuk mempertahankan operasi tambang pada tingkat produksi lima juta mt per tahun selama 18 tahun setelah memungkinkan untuk jalan 3 tahun produksi naik dari level saat ini.

Perseroan mengakuisisi 99% anak usahanya itu pada bulan November 2011. Perseroan juga sedang proses diskusi dengan beberapa pelanggan di India dan Indonesia untuk kontrak jangka panjang guna merencanakan tambahan produksi.

Emiten berkode SQMI itu juga berniat membangun dermaga baru di dekat mulut tambang dan tongkang batubara langsung ke kapal induk tanpa harus menggunakan jalan lagi. Proyek ini dilakukan sejalan dengan niatan menggenjot produksi.

Bisnis Tambang Batu Bara Meroket Pesat

Selasa, 18 September 2012 20:31

Tambang Batu BaraJakarta, Bekasinews.com. – Kemajuan Bisnis Pertambangan khususnya tambang batu bara sedang meroket. Hal itu bisa dilihat dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nonmigas yakni pertambangan umum yang mengalami kenaikan sebesar 29,8 persen untuk periode 2007-2011.

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan  Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan volume produksi batu bara. "Harga batu bara naik. Harga batu bara acuan ditentukan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM sebagai acuan dalam penerimaan negara," kata Bambang dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (18/9/2012).

Sementara PNBP untuk perikanan turun dari Rp 184 miliar pada 2011 menjadi Rp 150 miliar pada 2012. PNBP perikanan berasal dari pungutan pengusahaan perikanan dan pungutan hasil perikanan. Minimnya PNBP sektor perikanan antara lain disebabkan oleh berakhirnya perjanjian dengan negara tetangga yakni Filipina dan Thailand dan meningkatnya sumber daya perikanan.

Sedangkan untuk sektor kehutanan mengalami peningkatan minim hanya 11,1 persen. PNBP kehutanan berasal dari dana reboisasi yang dipungut dari pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan dan hutan alam berupa kayu. PNBP  mengalami kenaikan rata-rata 11,1 persen. "Hal itu disebabkan dalam penurunan produksi hutan karena pelestarian alam," jelas Bambang.

Sementara,Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk sektor nonmigas ditargetkan meningkat. Rapat Badan Anggaran dan pemerintah (diwakili oleh jajaran dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, dan Kementerian Perikanan dan Kelautan), Selasa (18/9), berhasil disepakati target kenaikan yang akan dimasukkan dalam RAPBN 2013.

Kenaikan untuk pertambangan umum sebesar Rp 1 triliun, kenaikan panas bumi Rp 50 miliar, sektor perikanan sebesar Rp 30 miliar, dan kehutanan Rp 100 miliar.

Dengan demikian, PNBP pertambangan umum dalam RAPBN 2013 meningkat menjadi Rp 17,6 triliun untuk pertambangan umum (sebelumnya Rp 16,6 triliun). Sektor kehutanan menjadi Rp 4,1 triliun (sebelumnya Rp 4 triliun), panas bumi Rp 403,5 miliar (sebelumnya Rp 353,5 miliar), dan perikanan menjadi Rp 180 miliar (sebelumnya Rp 150 miliar).

Wakil Ketua Banggar dari F-PD Djoko Udjianto yang memimpin rapat meminta perhatian khusus untuk sektor perikanan, karena PNBP lebih kecil dibandingkan pencurian ikan. "PNBP Rp 150 miliar tapi illegal fishing Rp 300 triliun," katanya (Erwin Siregar)

Gubernur Sumsel Sudah Panggil Pertamina Terkait Penggunaan BBM

Palembang, Tambangnews.com. – Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan pemerintah provinsi sudah memanggil Pertamina dan membahas masalah penggunaan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi untuk angkutan tambang dan perkebunan seperti yang dikeluhkan para sopir angkutan tersebut.

“Dan Pertamina sudah mengizinkan angkutan batubara menggunakan BBM bersubsidi, terutama yang belum diberi merek. Pemberlakuan ini sifatnya sementara, sambil menunggu pelaksanaan lanjutan,” kata Gubernur Alex Noerdin menanggapi pernyataan sikap pada sopir.

Saat disinggung, pemberian izin ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2012 tentang Larangan Angkutan Perkebunan dan Pertambangan Menggunakan Solar Bersubsidi, terhitung pada 1 September, Alex mengatakan untuk sementara Pertamina yang akan mengatur.

“Karena itu wewenang Pertamina. Gubernur hanya memfasilitasi saja,” ujarnya menambahkan.

Sejumlah sopir truk batubara dari Kabupaten Lahat, yang tergabung dalam Asosiasi Transportir Batubara dan Perkebunan, berunjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (5/9), sehingga sempat memacetkan lalu lintas, mulai dari simpang Sekip hingga Lorong Kulit, dan jalan di kiri-kanan kantor Gubernur di Palembang.

Soalnya, para pengunjuk rasa membawa 800 unit truk, dan kendaraan truk-truk itu mereka parkir sedemikian rupa, memblokir jalan, sehingga tidak tersisa sedikit pun ruang untuk kendaraan roda empat lewat.

Dalam pernyataan sikapnya, para sopir menuntut Pemprov Sumsel agar menolak penggunaan BBM non subsidi untuk angkutan tambang dan perkebunan. “Sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar Ketua Asosiasi Transportasi Batubara Dalam Provinsi Sumsel Yasmin.

Pengunjuk rasa juga menuntut seluruh SPBU tetap menerima angkutan tambang dan perkebunan untuk pengisian BBM subsidi.

Menurut Ketua Asosiasi Angkutan Batubara Kabupaten Lahat, Sony A, para sopir menolak pemberlakuan BBM non subsidi jenis solar karena belum ada petunjuk pelaksanaan yang jelas. “Baru ada peraturan menteri, sementara petunjuk pelaksanaanya belum ada,” katanya.

Hal yang sangat meresahkan adalah pemberlakuan BBM non subsidi tersebut, telah menurunkan pendapatan sopir truk batubara. “Dengan BBM non subsidi artinya kami harus mengisi bahan bakar Rp10.300 per liter. Jika pakai solar bersubsidi harganya hanya Rp4.500 per liter,” kata Sony.  (Kominfo/rindu/toeb/tn01)

Saturday, September 22, 2012

REKONSILIASI NASIONAL IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) TAHAP II UNTUK WILAYAH KALIMANTAN


REKONSILIASI NASIONAL IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) TAHAP II UNTUK WILAYAH KALIMANTAN 


Selasa, 18 September 2012 menjadi hari yang cukup sibuk bagi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, hari ini Ditjen Minerba berkesempatan menyelenggarakan Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap II untuk wilayah Kalimantan yang merupakan tindaklanjut dari Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap I yang telah dilaksanakan 3-6 Mei 2011dan hasil inventarisasi dan verifikasi data IUP yang telah diterima oleh Ditjen Mineraldan Batubara, dengan tujuan untuk mempercepat penyelesaian IUP Non Clear and Clean.

Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap II merupakan rangkaian dari seri kegiatan denganjadwal sebagai berikut :

1) Wilayah Kalimantan (18-19 September 2012);

2) Wilayah Sulawesi (2-3 Oktober 2012);

3) Wilayah Sumatera (16-17 Oktober 2012 );

4) Wilayah Papua-Maluku (30-31 Oktober 2012); dan

5) Wilayah Jawa-Nusa Tenggara (Tanggal 13-14 November 2012)

Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap II untuk wilayah Kalimantan ini diikuti oleh 4Pemerintah Provinsi dan 55 Pemerintah Kabupaten/Kota. Jumlah permasalahan yangada di wilayah Kalimantan terdiri atas  permasalahan administrasi sebanyak 1.599kasus dan permasalahan tumpang tindih/kewilayahan sebanyak 1.461 kasus.

Hasil dari kegiatan rekonsiliasi nasional IUP untuk wilayah Kalimantan ini nantinyaakan ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Pada kesempatan ini kami juga mengundangpeninjau dari instansi lain diantaranya Sekretariat Jenderal KESDM, InspektoratJenderal KESDM, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Hukum dan HAM danKementerian Dalam Negeri.

Monday, September 17, 2012

Pengumuman Rekonsiliasi Nasional, IUP Tahap II untuk wilayah Kalimantan

 

PENGUMUMAN REKONSILIASI NASIONALIZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) TAHAP IIUNTUK WILAYAH KALIMANTAN

 

Sebagai tindak lanjut Rekonsiliasi Nasional Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tahap I yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 – 6 Mei 2011 dan berdasarkan hasil inventarisasi dan verifikasi atas data IUP yang telah diterima, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara akan melaksanakan Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap II untuk menyelesaikan IUP Non Clear and Clean di wilayah Kalimantan.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami mengundang Saudara gubernur/bupati/walikota sewilayah Kalimantan atau menugaskan pejabat yang berwenang untuk hadir (dengan membawa dokumen pendukung) pada Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap II yang akan diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Selasa-Rabu/18-19 September 2012

Waktu         : 08.30 - selesai

Tempat        : Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Jl. Prof. Dr. Supomo No 10 Jakarta Selatan 12870

 

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara tidak menerima lagi data IUP dan perizinan pertambangan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk diregistrasi sebagai data Nasional IUP setelah pelaksanaan Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap II. Selanjutnya data IUP hanya dapat diregistrasi untuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang diterbitkan sesuai dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 melalui mekanisme lelang WIUP atau permohonan WIUP berdasarkan Wilayah Pertambangan yang ditetapkan oleh Menteri ESDM.

Dokumen pendukung yang wajib dibawa peserta untuk Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap II :

1. Surat Kuasa yang ditandatangani gubernur/bupati/walikota/pemberi kuasa, di atas materai apabila gubernur/bupati/walikota mewakilkan kehadirannya.

2. Data pendukung untuk penyelesaian permasalahan.

3. Data pendukung untuk IUP yang Non Clear and Clean, meliputi:

a. Data pencadangan wilayah, khusus Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara data pengumuman setempat.

b. Data Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum (KPPU)

c. Data Kuasa Pertambangan Eksplorasi (KPEks)

d. Data Kuasa Pertambangan Eksploitasi (KPEkspl)

e. Penyesuaian KP menjadi IUP

4. Data pendukung terkait batas wilayah administrasi.

Wednesday, September 12, 2012

HARGA BATU BARA: WASPADAI PUNCAK TURUNNYA HARGA BATU BARA PADA 2013

HARGA BATU BARA: WASPADAI PUNCAK TURUNNYA HARGA BATU BARA PADA 2013Jum'at, 31 Agustus 2012 | 13:15 WIBRiendy AstriaJAKARTA: Perusahaan batubara diharapkan waspada untuk mengantisipasi puncak turunnya harga batubara di 2013. Saat ini, sebagian besar perusahaan batubara melakukan usaha efisiensi untuk menekan biaya.Milawarma, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk mengatakan bahwa perusahaan melakukan efisiensi dibidang operasi dengan mengoptimalkan penggunaan alat-alat produksi yang menggunakan listrik. “Kita harus kendalikan biaya, misalnya kita menggunakan conveyor belt untuk wara-wiri pengangkutan,” katanya usai acara pembukaan Porseni Sektor ESDM 2012, Jumat (31/8).Menurutnya, dengn kondisi harga batubara yang turun terus, kondisi harus dikendalikan. Salah satunya dengan mengendalikan penggunaan BBM dan meningkatkan penggunaan listrik untuk menghasilkan batubara dengan kualitas tinggi.Berkaitan dengan pelarangan penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan angkutan tambang per 1 September 2012, Mila mengatakan bahwa pihaknya sudah menggunakan BBM industri sesuai aturan pemerintah.“Semua peralatan pendukung kami sudah pakai BBM Industri, kebijakan kita sejak 1 Juni 2012, semua alat usaha pakai BBM industri,” katanya.Sebenarnya, perusahaan sudah lama menggunakan BBM Industri untuk peralatan produksi, termasuk semua truck. “Cuma yang baru ini, Juni kemarin semua peralatan pendukung juga, jadi mobil karyawan juga sudah pakai BBM Industri.”Sebelumnya, CEO PT Arutmin Indonesia Faisal Firdaus menyatakan bahwa perusahaan harus melakukan efisiensi untuk menekan biaya operasional. Faisal mengatakan  bahwa saat ini, mau tidak mau perusahaan harus melakukan penghematan biaya di lapangan untuk bisa memotong biaya operasional.“Salah satunya dengan pengaturan penggunaan fuel dan mengganti penggunaan truck dengan Over Land Conveyor (OLC) atau sabuk penyampai untuk pengangkutan,” katanya.Jika menggunakan truck, biaya operasional yang dikeluarkan rata sekitar US$ 15 sen per ton per km. “Namun kalau pake conveyor bisa separuhnya, kami bisa menghemat. Pada intinya kami harus melakukan penghematan di segala bidang lah.” Faisal mengatakan bahwa jarak angkut sangat memengaruhi cost perusahaan.Adapun pembangunan conveyor diharapkan bisa selesai pada Oktober 2012 sehingga pada awal 2013 sudah bisa digunakan di dua lokasi tambang milik Arutmin secara maksimal. Meski begitu, Faisal tidak mengatakan lebih rinci mengenai dua lokasi tersebut. Saat ini lokasi tambang PT Arutmin antara lain Asam-asam, Batulicin, Mulia, Satui, dan Senakin.Saat ini, sampai dengan semester 1 2012, produksi batubara perusahaan mencapai 14,5 juta ton dari target sekitar 31 juta ton pada 2012. Meski belum mencapai setengahnya, Faisal berharap target tersebut bisa terpenuhi sekitar 90 % lebih.“Semoga bisa tercapai, sampai sekitar 30 juta ton, memang ada sedikit kendala, cuaca cukup basah pertengahan tahun ini, mudah-mudahan kedepannya membaik agat target tersebut capai 90 % lebih,”katanya.  Target produksi Arutmin 30 juta ton per tahun pada 2012 ini naik 20 % dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu produksi sekitar 25 juta ton.(api)

 

Tuesday, September 4, 2012

BPPT garap gasifikasi batubara

Indonesia merupakan negara salah satu negara penghasil batubara terbesar di dunia. Tahun 2008 yang lalu, Indonesia berhasil membukukan angka sebesar 246 juta ton batubara, dan lebih dari 50% nya dilempar keluar negeri dalam kondisi mentah. Lain halnya dengan China, dengan kemampuan produksi batubara yang mencapai 2,761 miliar ton di tahun 2008 (sumber: International Energy Agency 2009), sebagian besar digunakan untuk kebutuhan industri dan pasokan dalam negeri China sendiri. Kondisi ini mencerminkan Indonesia belum mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya batubara secara maksimal.“Dengan hanya mengekspor secara besar-besaran batubara mentah, tentunya nilai tambah yang didapat tidak terlalu banyak. Kami di BPPT mencoba mengolah batubara mentah tersebut menjadi sintetik gas dengan cara gasifikasi batubaraâ€�, jelas Kepala Program Teknologi Gasifikasi untuk Substitusi BBM dan BBG, Pusat Teknologi Pengembangan Sumberdaya Energi (PTPSE) BPPT, Rohmadi Ridlo, Rabu (14/04).Gasifikasi batubara adalah proses pengolahan batubara melalui pembakaran dengan oksigen terbatas yang menimbulkan panas. Panas yang timbul tersebut akan menggerakan reaksi reduksi yang kemudian akan menghasilkan gas, atau yang biasa disebut sintetik gas.“Selama ini, pembangkit milik PLN sebagian besar menggunakan solar sebagai bahan baku. Demikian juga dengan industri seperti industri keramik yang biasa menggunakan BBM dan BBG dalam proses produksinya. Sintetik gas tersebut, dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi listrik yang mampu menggantikan penggunaan solar dan BBG yang secara hitung-hitungan ekonomis lebih murahâ€�, kata Ridlo.Untuk 1 kWh, menurut Ridlo, memerlukan sekitar Rp 2000 apabila menggunakan solar. Sementara bila menggunakan sintetik gas dari batubara memelukan biaya kurang lebih Rp 600. “Dari gambaran tersebut dapat dilihat bahwa biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan listrik dari gasifikasi batubara jauh lebih efisien dibanding menggunakan solarâ€�.“Untuk tahun 2010 ini, kami sedang mengembangkan teknologi gasifikasi batubara yang mampu menghasilkan 200-400 kw. Jangka panjangnya kami berharap sintetik gas ini dapat bermanfaat besar bagi dunia industri Indonesiaâ€�, jelasnya.Pencairan BatubaraDikesempatan yang berbeda, Kepala Bidang Sumberdaya Energi Fosil, TPSE BBPT, Sumbogo Murti, menjelaskan bahwa selain gasifikasi batubara BPPT juga mencoba meningkatkan pemanfaatan batubara mentah kearah yang lebih luas, yakni dengan mengembangkan teknologi pencairan batubara.“Dari total cadangan batubara di Indonesia, 60% diantaranya adalah batubara muda. Batubara ini berkualitas rendah dengan kandungan air yang sangat tinggi. Batubara jenis ini sama sekali tidak bisa dimanfaatkan dan tidak bernilai jualâ€�, kata Sumbogo.Proses pencairan batubara mentah ini diawali dengan proses gasifikasi, yang kemudian dilanjutkan dengan proses pencairan. “Gas sintesa dari gasifikasi batubara memiliki banyak potensi diantaranya dapat diproses lebih lanjut menjadi BBM Sintetis, untuk transportasi dan industri; atau sebagai bahan baku untuk industri kimia maupun untuk umpan industri pupukâ€�.“Dengan cara ini, kita dapat memanfaatkan secara optimal batubara kualitas rendah yang belum dimanfaatkan oleh orang lain. Selain nilai tambah yang didapat, dengan adanya teknologi gasifikasi dan pencairan batubara ini akan dapat meningkatkan kemandirian Indonesia dalam bidang energiâ€�, tutur Sumbogo. (YRA/humas)Â