PENJELASAN TAMBAHAN TERHADAP
PENGUMUMAN REKONSILIASI IUP
Daftar IUP yang diumumkan adalah IUP yang dikategorikan clear and clean yaitu memenuhi syarat sesuai PP 23 Tahun 2010 serta Surat Edaran Menteri ESDM No 03.E/31/DJB/2009, antara lain:
Wilayahnya tidak tumpang tindih;
Diterbitkan sebelum 1 Mei 2010;
dan lain-lain.
Bagi IUP yang belum diumumkan (dikategorikan non clear and clean), masih memerlukan kelengkapan persyaratan dari pemberi izin untuk diproses verifikasi lebih lanjut.
Bagi perusahaan pemegang IUP yang belum diumumkan (dikategorikan non clear and clean), tanggapan dilakukan dengan cara tertulis dan dikirimkan ke pemberi izin sesuai kewenangannya (Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota) dengan tembusan kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, alamat Jl. Prof. Dr. Soepomo No. 10 Jakarta Selatan;
Dalam hal terdapat kekeliruan dalam pengumuman ini dan penyelesaian tindak lanjutnya seperti tersebut pada butir (3) akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 30 Juni 2011
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara,
Thamrin Sihite
Untuk mengunduh file hasil verifikasi IUP clear and clean klik link dibawah ini :
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Provinsi Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Barat
Provinsi Riau
Provinsi Jambi
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Bengkulu
Provinsi Lampung
Provinsi Bangka Belitung
Provinsi Kepulauan Riau
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Banten
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Kalimantan Barat
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Timur
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Gorontalo
Provinsi Maluku
Provinsi Maluku Utara
Provinsi Papua
Provinsi Papua Barat
file hasil verifikasi iup provinsi kalimantan barat
ReplyDeleteIUP provinsi bengkulu
ReplyDeleteprovinsi kalimantan timur
ReplyDeletepropinsi kalimantan timur
ReplyDeletehasil verifikasi IUP Kalimantan Selatan
ReplyDeleteHasil verifikasi IUP Kalimantan Selatan
ReplyDeletepropinsi kalimantan selatan
ReplyDeletehasil verifikasi IUP Kalsel
ReplyDeleteIUP Kalimatan Timur
ReplyDeleteProvinsi Kalimantan Timur
ReplyDelete.propinsi kalimantan timur
ReplyDeletePengumuman iup clear n clear kalsel desember 2011
ReplyDeleteThanks atas informasi pengumuman rekonsialisasi IUP nya bang Fery, tetapi link nya tidak bisa dibuka, bisa bantu saya untuk mendapatkan salinan tersebut
ReplyDeletehttp://www.ziddu.com/download/18574948/KALSEL.pdf.html
ReplyDeleteKALTIM
ReplyDeleteKALSEL
ReplyDeletePengumuman iup clear n clear NTB desember 2011
ReplyDeletepengumuman iup clear n clean maluku utara
ReplyDeleteCoba diunduh di alamat ini Pak
ReplyDeletehttp://www.box.com/s/ea923768f36f74c097e7
Semoga bermanfaat
setahu saya pengumuman rekonsiliasi tidak ada yang Desember 2011 Pak,
ReplyDeleteyang ada pertama pada 1 Juli 2011
dan yang kedua pada 28 Februari 2012
tolong informasi yang tanggal 28 Februari 2012 untuk NTB. trims ya
ReplyDeleteProvinsi Kalimantan Barat
ReplyDeleteProvinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Timur
Mohon dikirimi ke email monoxs.ladiang@gmail.com....please
thanks
Coba di cek di link ini Pak.
ReplyDeletePengumuman Tahap II
Silahkan coba juga buka di link dibawah ini:
ReplyDeleteKALTENG
KALTIM
KALSEL
KALBAR
Bisa minta tolong untuk daerah SULAWESI TENGAH dan SULAWESI TENGGARA
ReplyDeletehttp://prokum.esdm.go.id/Lain-lain/pengumuman%20IUP.pdf
ReplyDeleteUntuk mengunduh file hasil verifikasi IUP clear and clean saudara tinggal klik aja nama propinsi yang akan anda lihat...
Untuk kabupaten gayo lues prov. Aceh tolong di beritahu infonya thanks.
ReplyDeleteuntuk bangka belitung
ReplyDelete