Tiket Pesawat Online

Bisnis Tiket Pesawat - http://www.tiket-network.com/?ref=sopokopi.

Medan Rental Car

Rental mobil di Medan, hubungi Abang Ido 081375884432 - Tirtanadi.com.

Tambang Batubara

Strip Coal Mining - kliktambang.blogspot.com.

Mineral

Kristal Fluorapophyllite - kliktambang.blogspot.com.

Coal Mining

Flathead coal mining - kliktambang.blogspot.com.

Tuesday, April 9, 2013

Harga Batubara Acuan Maret 2013 USD 90,09/Ton

Harga Batubara Acuan (HBA) Maret 2013 adalah USD 90,09/Ton yang meningkat USD 1,74/Ton atau 2% dibandingkan dengan HBA Februari 2013 USD 88,35/Ton. Namun bila dibandingkan dengan HBA Maret 2012 USD 112,87/Ton, HBA Maret 2013 menurun sebesar USD 22,78/Ton atau 20%.


HBA adalah harga batubara yang menjadi acuan pada kesetaraan nilai kalor 6.322 kkal/kg GAR. HBA mengacu kepada 4 indeks harga batubara yaitu: Indonesia Coal Index (ICI), Platts, New Castle Export Index (NEX), dan New Castle Global Coal Index (GC). Penentuan HBA merupakan rata-rata dari 4 indeks harga batubara dengan formula berikut :


HBA    =      25% lCl   +   25% Platts   +  25% NEX   +  25% GC                 (US$/ton]


Berdasarkan HBA ini kemudian dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi oleh kualitas batubara yaitu: nilai kalor, kandungan air, kandungan belerang, dan kandungan abu. HPB inilah yang secara spesifik menunjukkan harga batubara dengan kualitas kalor, kandungan air, kandungan belerang/sulfur, dan kandungan abu tertentu sesuai dengan merek dagang (brand) batubara masing-masing atau lebih dikenal dengan istilah HPB Maker.  HPB Maker terdiri dari 8 merek dagang batubara yang sudah umum dikenal dan diperdagangkan yaitu: Gunung Bayan I, Prima Coal, Pinang 6150, Indominco IM_East, Melawan Coal, Enviro Coal, Jorong J-1 dan Ecocoal. Selain HPB Marker, juga terdapat HPB Batubara Lainnya yang memuat 62 merek dagang batubara sesuai kualitasnya masing-masing.


HBA dan HPB Maret 2013 merupakan harga batubara penjualan spot untuk pengiriman batubara dalam periode 1 Maret 2013 sampai dengan 31 Maret 2013. Bila penjualan batubara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batubara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih, maka harga batubara mengacu pada rata-rata 3 HPB terakhir pada bulan dimana dilakukan kesepakatan dengan faktor pengali 50% untuk HPB bulan terakhir, 30% HPB 1 bulan sebelumnya, dan 20% HPB 2 bulan sebelumnya sebagaimana ditunjukkan dalam formula berikut :


Harga Batubara = 50% HPB Bulan Terakhir +  30% HPB 1 Bulan Sebelumnya + 20% HPB 2 Bulan Sebelumnya


Sebagai ilustrasi, pada tanggal 15 Maret 2013 dilakukan kesepakatan  penjualan batubara maka Harga Batubara untuk penjualan jangka tertentu (term) adalah:


Harga Batubara = 50% HPB Maret 2013  +  30% HPB Feb 2013 + 20% HPB Jan 2013

Tuesday, April 2, 2013

Resource Nationalism

Fakta yang menarik diperlihatkan oleh hasil kajian Ernst & Young yaitu bahwa resiko usaha pertambangan untuk tahun 2012-2013 yang paling dikhawatirkan oleh para pelaku usaha tambang internasional adalah meningkatnya kecenderungan nasionalisme sumberdaya (resource nationalism)1. Secara prinsip, resource nationalism adalah upaya/metode yang dilakukan oleh suatu negara untuk mendapatkan kendali lebih atas sumber daya alam yang dimiliki serta mendapatkan manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya-nya2. Ada dua kata kunci di sini yaitukendali dan manfaat ekonomi. Masih berdasarkan kajian Ernst and Young tersebut, setidaknya terdapat tiga  tren utama resource nationalism yang mengemuka yaitu:

  1. 1.    Meningkatnya royalti dan atau pajak tambang.


Australia sebagai negara dengan tradisi tambang yang kuat membuat kejutan dengan diumumkannya aturan mengenai pajak tambang yang baru pada tahun 2010. Hal ini menjadikan banyak negara eksportir komoditas tambang juga terpengaruh untuk meningkatkan pendapatannya dari sektor pertambangan.   

  1. 2.    Kewajiban peningkatan nilai tambah dan atau pembatasan ekspor.


Kebijakan peningkatan nilai tambah yang mulai diterapkan di Indonesia juga ternyata sedang menjadi tren di negara-negara eksportir komoditas tambang. Sebutlah Zimbabwe, Brasil dan Vietnam, mereka adalah negara-negara yang tengah mengimplementasikan kebijakan peningkatan nilai tambah atas komoditas tambangnya seperti dengan pemberlakuaan pembatasan ekspor atas bahan mentah komoditas tambang.

  1. 3.    Upaya mempertahankan kepemilikan negara atau nasional atas sumber daya yang dimiliki.


Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2012 mewajibkan perusahaan pertambangan asing untuk melakukan divestasi hingga 51% (walau tidak berlaku surut). Hal ini serupa dengan apa yang dilakukan dengan Mongolia yang juga membatasi kepemilikan asing pada sumber daya alam (termasuk komoditas tambang) hingga 49%, diberlakukan juga di tahun 2012.

 

Tulisan selanjutnya akan membahas sembilan (9) resiko usaha yang dikhawatirkan oleh investor menurut kajian Ernst & Young lainnya yaitu: kurangnya tenaga kerja yang terampil, infrastruktur, inflasi, modal proyek, mempertahankansocial license to operate, volatilitas harga dan nilai tukar, manajemen modal, pembagian manfaat (sharing the benefits), serta korupsi.

Referensi

1Ernst & Young, 2012, Business risks facing mining and metals 2012 – 2013, available at:http://www.ey.com/GL/en/Industries/Mining---Metals/Business-risks-facing-mining-and-metals-2012---2013 (accessed at 4 February 2013).


 

2Hill et al., 2012, Resource Nationalism: A Return to the Bad Old Days?, available at:http://www.cliffordchance.com/content/dam/cliffordchance/PDFs/Resource_Nationalism_-_A_Return_to_the_Bad_Old_Days.pdf (accessed at 4 February 2013).

 

Harga Batubara Acuan Maret 2013 USD 90,09/Ton

Harga Batubara Acuan (HBA) Maret 2013 adalah USD 90,09/Ton yang meningkat USD 1,74/Ton atau 2% dibandingkan dengan HBA Februari 2013  USD 88,35/Ton. Namun bila dibandingkan dengan HBA Maret 2012 USD 112,87/Ton, HBA Maret 2013 menurun sebesar USD 22,78/Ton atau 20%.

HBA adalah harga batubara yang menjadi acuan pada kesetaraan nilai kalor 6.322 kkal/kg GAR. HBA mengacu kepada 4 indeks harga batubara yaitu: Indonesia Coal Index (ICI), PlattsNew Castle Export Index (NEX), dan New Castle Global Coal Index (GC). Penentuan HBA merupakan rata-rata dari 4 indeks harga batubara dengan formula berikut :

 

HBA    =      25% lCl   +   25% Platts   +  25% NEX   +  25% GC                 (US$/ton]

 

Berdasarkan HBA ini kemudian dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi oleh kualitas batubara yaitu: nilai kalor, kandungan air, kandungan belerang, dan kandungan abu. HPB inilah yang secara spesifik menunjukkan harga batubara dengan kualitas kalor, kandungan air, kandungan belerang/sulfur, dan kandungan abu tertentu sesuai dengan merek dagang (brand)batubara masing-masing atau lebih dikenal dengan istilah HPB Maker.  HPB Maker terdiri dari 8 merek dagang batubara yang sudah umum dikenal dan diperdagangkan yaitu: Gunung Bayan I, Prima Coal, Pinang 6150, Indominco IM_East, Melawan Coal, Enviro Coal, Jorong J-1 dan Ecocoal. Selain HPB Marker, juga terdapat HPB Batubara Lainnya yang memuat 62 merek dagang batubara sesuai kualitasnya masing-masing.

HBA dan HPB Maret 2013 merupakan harga batubara penjualan spot untuk pengiriman batubara dalam periode 1 Maret 2013 sampai dengan 31 Maret 2013. Bila penjualan batubara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batubara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih, maka harga batubara mengacu pada rata-rata 3 HPB terakhir pada bulan dimana dilakukan kesepakatan dengan faktor pengali 50% untuk HPB bulan terakhir, 30% HPB 1 bulan sebelumnya, dan 20% HPB 2 bulan sebelumnya sebagaimana ditunjukkan dalam formula berikut :

 

Harga Batubara = 50% HPB Bulan Terakhir +  30% HPB 1 Bulan Sebelumnya + 20% HPB 2 Bulan Sebelumnya

Sebagai ilustrasi, pada tanggal 15 Maret 2013 dilakukan kesepakatan  penjualan batubara maka Harga Batubara untuk penjualan jangka tertentu (term) adalah:

Harga Batubara = 50% HPB Maret 2013  +  30% HPB Feb 2013 + 20% HPB Jan 2013

(PS)

MALAM PENGANUGERAHAN RKAB AWARD 2012

Pada hari Jumat 22 Maret 2013, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelenggarakan Malam Penganugerahan RKAB Award 2012RKAB Award adalah penghargaan Pemerintah kepada perusahaan pertambangan batubara Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) berdasarkan evaluasi kinerja Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh PKP2B tahun 2012. Penyelenggaraan RKAB Award tahun ini merupakan penyelenggaraan untuk yang kedua kalinya, setelah pertama sekali dilaksanakan pada tahun yang lalu. Tujuan penyelenggaraan RKAB Award adalah untuk menilai kinerja pelaksanaan RKAB oleh masing-masing PKP2B sehingga dapat memotivasi PKP2B untuk menjalankan kegiatannya sesuai dengan RKAB yang telah disetujui oleh Pemerintah.

Pelaksanaan kegiatan oleh PKP2B sesuai dengan RKAB yang disetujui Pemerintah penting karena terkait dengan peran Sektor ESDM khususnya Sub Sektor Mineral dan Batubara dalam mendukung program pembangunanFour Track Strategy yaitu: Pro Growth melalui kontribusi penerimaan negara pajak dan bukan pajak pertambangan serta sumber energi untuk kelistrikan dan industri; Pro Job  melalui penyerapan tenaga kerja dan penggunaan peralatan yang diproduksi dalam negeri pada kegiatan pertambangan; Pro Poor melalui pengembangan dan pemberdayaan masyarakat khususnya sekitar tambang; dan Pro Environment melalui reklamasi dan pascatambang.

PKP2B yang dinilai dalam RKAB Award ini adalah seluruh PKP2B yang berjumlah 74 yang terbagi atas PKP2B Tahap Pra Produksi dan PKP2B Tahap Produksi. Penilaian terhadap kinerja PKP2B terbagi atas 2 kelompok yaitu: kelompok pertama untuk PKP2B Tahap Pra Produksi dan kelompok kedua PKP2B Tahap Produksi. Untuk penilaian terhadap kelompok PKP2B Tahap Pra Produksi berdasarkan kriteria: tidak dalam masa suspensi (penangguhan kegiatan), tidak mempunyai masalah dalam perizinan, serta melaksanakan kegiatan eksplorasi sesuai persetujuan Pemerintah. Sementara penilaian untuk kelompok PKP2B Tahap Produksi berdasarkan penilaian pada 5 aspek yaitu: Aspek Operasi Produksi dan Pemasaran Batubara Terbaik, Aspek Keuangan Terbaik, Aspek Eksplorasi Batubara Terbaik, Aspek Community Development Terbaik, dan Aspek Perizinan Terbaik.

RKAB Award  sebagai agenda yang dilaksanakan rutin setiap tahun diharapkan menjadi pemacu dan motivasi bagi PKP2B pada khususnya serta seluruh perusahaan pertambangan lainnya antara lain: Kontrak Karya dan Izin Usaha Pertambangan. Pemerintah, masyarakat, dan perusahaaan pertambangan bersama-sama sebagai pemangku kepentingan sub sektor mineral dan batubara sesuai perannya masing-masing memberikan kontribusi dalam mendukung pembangunan nasional khususnya dalam sub sektor mineral dan batubara.

Penyerahan RKAB Award 2012 disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Thamrin Sihite, Staf Khusus Menteri ESDM Thobrani Alwi,  dan para Pejabat Eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara kepada para Direksi serta perwakilan PKP2B  yang berhasil meraih predikat terbaik pada masing-masing kategori.

Sumber: Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara, Ditjen Mineral dan Batubara

Angkut Batu Bara, Djakarta Lloyd akan Jajaki Kontrak dari PLN dan Antam

Saat ini PT Djakarta Lloyd sedang melakukan pembicaraan kontrak pengangkutan batu bara dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Menurut Direktur Utama PT Djakarta Lloyd, Syahril Japarin, pihaknya meminta dukungan bisnis dari kedua BUMN tersebut guna mengoptimalkan klien perusahaan negara atau captive market,sehingga memungkinkan perseroan memperoleh kontrak baru.

Sebelumnya pada tahun lalu, pihaknya telah meraih kontrak dari PLN untuk mengangkut batubara, tambahnya.

Namun, Syahril menjelaskan, pembicaraan kontrak batu bara lanjutan tahun ini belum bisa disebutkan jumlahnya mengingat masih menunggu konstruksi pembangkit listrik milik PLN selesai dikerjakan.

Royalti Batubara IUP & PKP2B direncanakan akan disamakan

Jakarta,APBI-ICMA :  Belum selesai persoalan anjloknya harga komoditas batu bara, perusahaan batu bara pemegang izin usaha pertambangan (IUP) harus mulai memikirkan rencana penyamarataan royalti dengan pemegang perjanjian karya pengusaha pertambangan batu bara (PKP2B) sebesar 13% yang terus didorong pemerintah. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan pemerintah terus mendorong penyamarataan royalti antara perusahaan pemegang IUP dan PKP2B. Pasalnya, kedua perusahaan tersebut memiliki hasil dan cara produksi yang relatif sama.

 

"Kedepan memang harus seperti itu [penyamarataan royalti antara IUP dan PKP2B] pemikirannya. Karena kan sama tanggungjawabnya dan pengelolaan lingkungannya," katanya hari ini, Kamis (17/1/2013).

Seperti diketahui saat ini pemerintah mematok royalti paling tinggi sebesar 7% untuk perusahaan pemegang IUP, sedangkan royalti untuk perusahaan pemegang PKP2B ditetapkan paling tinggi 13%. Meski demikian, pemerintah juga akan akan mempertimbangkan kondisi pasar batu bara yang saat ini masih lesu. "Nanti tergantung dari Kementerian Keuangan apakah royalti itu layak untuk ditingkatkan saat ini, atau justru kami akan memberikan insentif karena memang komoditas saat ini cenderung menurun," jelasnya.

Untuk itu, Ditjen Minerba terus mengkaji upaya penyamarataan royalti itu dengan melihat kembali IUP yang dimiliki perusahaan. Hal itu dilakukan bersamaan dengan upaya penyisiran IUP untuk proses clean and clear.

Menurut Thamrin, pemerintah saat ini lebih mengupayakan agar perusahaan patuh membayar iuran tetap dan royalti saat ini untuk menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan. Pasalnya hingga saat ini masih banyak perusahaan yang menunggak pembayaran PNBP. "Sasaran kami saat ini benahi dulu izin yang bermasalah untuk pertambangan ini, jadi kami bisa mengetahui petanya. Sekarang ini kan mereka sudah banyak yang membayar dan itu sudah bagus. Selama ini kan hanya berapa perusahaan saja yang bayar," terangnya.

Tahun 2012, produksi batubara mencapai 386 juta ton

Tahun 2012, produksi batubara mencapai 386 juta ton


 





Jakarta,APBI-ICMA :  Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Sumber Daya Alam dan Mineral (ESDM) mencatat, produksi batubara nasional dari Januari-Desember 2012 mencapai 386 juta ton. Produksi tahun lalu itu naik sekitar 9,3% dibandingkan dengan jumlah produksi pada 2011 lalu yang sebanyak 353 juta ton.

 

Direktur Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba, Edi Prasojo mengatakan, dari jumlah tersebut perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) masih menjadi penyumbang terbesar produksi batubara. Kelompok ini menyumbang produksi sebanyak 251 juta ton.
Untuk perusahaan pertambangan batubara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) menghasilkan batubara sebanyak 121 juta ton. "Kemampuan produksi PKP2B memang besar," ungkap Edi kepada KONTAN, (9/1).

Seperti diketahui, untuk 2012, alokasi penjualan batubara masih didominasi untuk memenuhi pasar ekspor, seperti ke China, Jepang, dan India. Tahun lalu, Indonesia mengekspor batubara sebanyak 304 juta ton atau 73% dari total produksi 2012.

Sedangkan sisa produksi sebanyak 82 juta ton atau 27% dari total produksi untuk memenuhi kewajiban suplai ke pasar lokal atau domestic market obligation (DMO).

Edi mengaku, ketimpangan distribusi ini disebabkan karena banyak proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang belum beroperasi tahun 2012. "Dari target alokasi 82 juta ton untuk kebutuhan domestik di tahun lalu, realisasinya sebesar 67,3 juta ton," kata dia.

Sementara untuk 2013, Edi mengungkapkan, produksi batubara bisa mencapai 366 juta ton hingga 391 juta ton. Menurutnya, prediksi ini dari hasil evaluasi produksi batubara tahun lalu. "Jadi kami selalu membuat target produksi berdasarkan ambang batas bawah dan ambang batas atas produksi. Tahun 2012 itu mencapai ambang batas atas produksi," kata dia.

Untuk DMO tahun ini, Edi menerangkan, pemerintah mematok sebanyak 74,32 juta ton batubara atau sekitar 20% dari target produksi batubara di tahun ini. Ia berharap DMO tersebut dapat diserap maksimal supaya batubara Indonesia dapat lebih bermanfaat bagi industri nasional.

Saat ini, kata Edi, pabrik setrum seperti PT PLN (Persero) dan industri-industri yang punya pembangkit listrik sendiri tentu membutuhkan batubara dalam jumlah besar. "Dalam empat tahun terakhir produksi batubara nasional naik cukup signifikan. Kami harap perusahaan nasional dapat memanfaatkannya," pungkasnya.

Ketimpangan daerah

Sementara itu, saat ini pemerintah juga sedang mendorong peningkatan eksplorasi dan eksploitasi batubara di wilayah Sumatera. Sukhyar, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, mengatakan, saat ini distribusi pertambangan batubara di Indonesia masih timpang.

Dari potensi tambang batubara nasional yang mencapai sebesar 161 miliar ton, sebanyak 53% berada di Sumatera dan sebanyak 47% sisanya berada di Kalimantan. "Namun saat ini 92% eksplorasi dan eksploitasi tambang batubara ada di Kalimantan, sedangkan di Sumatera hanya sebesar 8% saja," kata dia.

Menurut Sukhyar, ketimpangan itu terjadi karena wilayah Kalimantan menawarkan infrastruktur yang lebih baik dibandingkan dengan Sumatera. Selain itu, Kalimantan juga memiliki sungai-sungai yang besar yang bisa digunakan untuk sarana transportasi batubara.

Sebaliknya di Sumatera tidak mempunyai sungai besar, sementara infrastruktur jalan untuk pengangkutan batubara juga belum siap. Karena itu, demi mendukung produksi batubara, pemerintah sedang membangun enam proyek rel kereta api batubara