Tiket Pesawat Online

Bisnis Tiket Pesawat - http://www.tiket-network.com/?ref=sopokopi.

Medan Rental Car

Rental mobil di Medan, hubungi Abang Ido 081375884432 - Tirtanadi.com.

Tambang Batubara

Strip Coal Mining - kliktambang.blogspot.com.

Mineral

Kristal Fluorapophyllite - kliktambang.blogspot.com.

Coal Mining

Flathead coal mining - kliktambang.blogspot.com.

Sunday, February 5, 2012

Proyek Konstruksi FeNi Haltim Dimulai







 2 Desember 2011 09:39:12
Proyek Konstruksi FeNi Haltim Dimulai


JUM'AT, 02 DESEMBER 2011 00:00 WIB


Halmahera - Proyek konstruksi Feronikel Halmahera Timur (FeNi Haltim) senilai US$1,6 miliar dimulai. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Hatta Rajasa bersama Direktur Utama Antam, Alwinsyah Lubis secara resmi melakukan seremoni pemancangan tiang pertama proyek yang berlokasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, Selasa (30/11/2011). Peresmian proyek FeNi Haltim juga dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara dan Bupati Halmahera Timur yang sangat mendukung proyek ini untuk dapat segera direalisasikan dan diharapkan dapat turut membantu pengembangan ekonomi masyarakat setempat di Maluku Utara. Proyek FeNi Haltim adalah salah satu proyek Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) untuk Koridor Ekonomi Papua dan Kepulauan Maluku serta merupakan salah satu proyek terbesar saat ini di wilayah Indonesia Timur.

“Konstruksi Proyek FeNi Haltim menandai dimulainya proyek kunci kedua kami di tahun ini setelah di bulan April lalu konstruksi proyek Chemical Grade Alumina (CGA) Tayan dimulai. Proyek ekspansi di bidang pengolahan bijih nikel menjadi feronikel ini juga menunjukkan kompetensi kami untuk bergerak ke arah industri hilir yang memiliki nilai tambah. Proyek FeNi Haltim merupakan proyek strategis Antam dalam upaya untuk terus bertumbuh menjadi korporasi global berbasis pertambangan dengan pertumbuhan sehat dan standar kelas dunia," ujar Direktur Utama PT Antam, Alwinsyah Lubis dalam sambutannya.

Proyek FeNi Haltim merupakan proyek strategis Antam yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah cadangan nikel Antam melalui kegiatan pengolahan bijih nikel menjadi feronikel. Proyek FeNi Haltim nantinya akan memiliki kapasitas produksi 27.000 ton nikel dalam feronikel dengan commissioning operation diharapkan telah dimulai pada akhir tahun 2014. Proyek FeNi Haltim akan dikembangkan oleh anak perusahaan (entitas anak) Antam, yaitu PT Feni Haltim (FHT) yang seluruh sahamnya secara langsung maupun tidak langsung dimiliki oleh Antam.

Sementara itu, Public Relation PT Antam, Resna Handayani menyatakan, estimasi nilai proyek FeNi Haltim adalah US$1,6 miliar, termasuk US$600 juta untuk pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 275MW yang akan dikembangkan oleh PT PLN (Persero). Di awal tahun 2011 Antam telah menjalin sinergi dengan PT PLN (Persero) meliputi kerjasama suplai energi selama 30 tahun untuk operasi dan infrastruktur proyek FeNi Haltim. "PT PLN (Persero) berencana untuk membiayai, membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik untuk kebutuhan proyek Feni Haltim," ungkapnya.

Untuk membantu pendanaan proyek FeNi Haltim dan proyek pertumbuhan Antam lainnya, Antam telah menunjuk konsorsium financial arranger, yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Mandiri Sekuritas, Goldman Sachs, Deutsche Bank, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Ltd. dan Standard Chartered Bank. Konsorsium tersebut akan mendukung proyek FeNi Haltim dalam mendapatkan pendanaan dengan skim yang optimal untuk jumlah sampai dengan US$1 miliar, lanjut Resna. (SF)

Sumber: www.esdm.go.id

Pemanfaatan Batubara Sebagai Energi Alternatif

Komoditi Batubara merupakan kekayaan alam yang didalamnya terkandung nilai-nilai yang sangat bermanfaat untuk mensejahterakan rakyat, artinya adalah bahwa komoditi tersebut akan berguna bila diusahakan dan berproduksi. Salah satu Inti dari kegiatan proses pertambangan adalah produksi, karena dengan produksi tersebut akan berdampak pada penerimaan negara yang selanjutnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam konteks Internasional Emisi gas rumah kaca (green house gases) dianggap sebagai penyebab perubahan iklim global yang ditakutkan itu.  Sektor energi, khususnya kegiatan pembakaran bahan bakar fosil (batubara, minyak bumi, gas bumi) merupakan salah satu penyumbang  emisi gas  rumah kaca (khususnya karbondioksida, CO2) dan oleh karena itu, sektor ini akan terkena dampak langsung kesepakatan dunia mengenai manajemen perubahan iklim tersebut.

Dalam hal ini penggunaan komoditi batubara sebagai sumber energi Primer dimana Batubara memegang peranan penting dalam mewujudkan keamanan pasokan energi nasional, karena batubara  memberikan kontribusi 33% terhadap konsumsi energi nasional pada tahun 2025. Hal tersebut membuktikan bahwa era minyak bumi akan berakahir dan batubara akan mengganti peran utama minyak bumi sebagai energi utama dan akan dikelola baik pemanfatannya dengan Clean coal technology (CCT – teknologi batu bara bersih) merupakan kisaran dari opsi teknologi yang mampu meningkatkan kinerja lingkungan batu bara. Teknologi tersebut mengurangi emisi, mengurangi limbah dan meningkatkan jumlah energi yang diperoleh dari setiap ton batubara, dan menyelesaikan berbagai masalah lingkungan hidup. (nareshwara)

Penentuan Harga Batubara Untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang

Dalam rangka penyediaan listrik tenaga listrik yang berkesinanmbungan maka diperlukan formula harga batubara untuk pembangkit listrik mulut tambang. Hal ini terutama untuk menjamin ketersediaan batubara bagi pembangkit listrik mulut tambang yang akan mulai beroperasi di tahun 2012.

PLTU mulut tambang merupakan pembangkit yang dibangun didekat lokasi tambang. Dengan begitu maka harga batubara mulut tambang akan lebih murah karena tidak memerlukan ongkos angkut yang terlalu mahal.

Harga Acuan Batubara

HBA (US$/Ton)  109.29  FOB Vessel

HPB BATUBARA MARKER

NO  MEREK DAGANG/ BRAND
KUALITAS  TIPIKAL
HPB MARKER
(US$/ton)
CV (kcal/kg GAR)
Batubara Utama
1  Gunung Bayan I  7.000  10,0  1,0  15,0  117.58
2  Prima Coal  6.700  12,0  0,6  5,0  115.59
3  Pinang 6150  6.200  14,5  0,6  5,5  104.21
4  Indominco IM_East  5.700  17,5  1,6  4,8  89.12
5  Melawan Coal  5.400  22,5  0,4  5,0  84.24
6  Envirocoal  5.000  26,0  0,1  1,2  77.84
7  Jorong J‐1  4.400  32,0  0,3  4,2  62.76
8  Ecocoal  4.200  35,0  0,2  3,9  56.94

Saturday, July 2, 2011

Pengumuman Rekonsiliasi IUP

PENJELASAN TAMBAHAN TERHADAP

PENGUMUMAN REKONSILIASI IUP

Daftar IUP yang diumumkan adalah IUP yang dikategorikan clear and clean yaitu memenuhi syarat sesuai PP 23 Tahun 2010 serta Surat Edaran Menteri ESDM No 03.E/31/DJB/2009, antara lain:

Wilayahnya tidak tumpang tindih;

Diterbitkan sebelum 1 Mei 2010;
dan lain-lain.
Bagi IUP yang belum diumumkan (dikategorikan non clear and clean), masih memerlukan kelengkapan persyaratan dari pemberi izin untuk diproses verifikasi lebih lanjut.
Bagi perusahaan pemegang IUP yang belum diumumkan (dikategorikan non clear and clean), tanggapan dilakukan dengan cara tertulis dan dikirimkan ke pemberi izin sesuai kewenangannya (Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota) dengan tembusan kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, alamat Jl. Prof. Dr. Soepomo No. 10 Jakarta Selatan;
Dalam hal terdapat kekeliruan dalam pengumuman ini dan penyelesaian tindak lanjutnya seperti tersebut pada butir (3) akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jakarta, 30 Juni 2011

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara,

Thamrin Sihite

Untuk mengunduh file hasil verifikasi IUP clear and clean klik link dibawah ini :

Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Provinsi Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Barat
Provinsi Riau
Provinsi Jambi
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Bengkulu
Provinsi Lampung
Provinsi Bangka Belitung
Provinsi Kepulauan Riau
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Banten
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Kalimantan Barat
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Timur
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Gorontalo
Provinsi Maluku
Provinsi Maluku Utara
Provinsi Papua
Provinsi Papua Barat