Tiket Pesawat Online

Bisnis Tiket Pesawat - http://www.tiket-network.com/?ref=sopokopi.

Medan Rental Car

Rental mobil di Medan, hubungi Abang Ido 081375884432 - Tirtanadi.com.

Tambang Batubara

Strip Coal Mining - kliktambang.blogspot.com.

Mineral

Kristal Fluorapophyllite - kliktambang.blogspot.com.

Coal Mining

Flathead coal mining - kliktambang.blogspot.com.

Wednesday, May 30, 2012

Pemblokiran Batubara Lebih dari 3 Hari, Listrik Jawa Mulai Rawan

Jakarta - Beberapa elemen masyarakat di Kalimantan Selatan melakukan boikot pengiriman batubara di Sungai Barito. Jika pemboikotan dilakukan lebih dari 3 hari, pasokan listrik di Jawa bakal rawan.

Direktur Operasi Jawa-Bali PLN, Ngurah Adnyana mengatakan, listrik di Pulau Jawa saat ini memang sangat bergantung pada batubara dari Kalimantan dan Sumatera karena sudah menggunakan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

"Pasokan batubara tidak saja dari Kalimantan tapi ada dari Sumatera. Kalau boikotnya hanya 3 hari tidak berpengaruh pada PLTU di Jawa. Kalau berkepanjangan ya pasti PLTU kurang batubara," jelas Adnyana kepada detikFinance, Senin (28/5/2012).

Dikatakan Adnyana, PLN mempunyai stok cadangan batubara selama 20-30 hari, meskipun begitu pemboikotan batubara di Kalimantan bakal membuat listrik di Jawa rawan, karena batubara yang dimiliki PLN tak hanya untuk keperluan di Jawa saja.

Menteri ESDM Jero Wacik mengkhawatirkan pemblokiran kapal pengirim batubara yang dilakukan elemen masyarakat di Sungai Barito, Kalimantan Selatan. Jika itu terjadi berlarut-larut tak hanya Jawa yang ‘gelap gulita’ tetapi juga seluruh Indonesia.

Aksi masyarakat di Kalimantan memblokir batubara terjadi karena pemerintah pusat tidak mau menambah kuota atau jatah BBM subsidi yang makin tipis di Kalimantan. Masyarakat Kalimantan lelah harus antre di SPBU untuk mendapatkan BBM subsidi.

Tuesday, May 29, 2012

Adaro siap bangun Pembangkit Terbesar di Asia yaitu PLTU Jateng

Jakarta, APBI-ICMA : Mengutip pemberitaan Kilas ESDM 30/4/2012 Produsen batu bara termal terebsar kedua di Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, melalui PT Bhimasena Power Indonesia akan memulai kontruksi pembangkit listrik terbesar di Asia berkapasitas 2x1.000 megawatt di Jawa Tengah pada tahun ini.

Emiten berkode saham ADRO ini tengah merampungkan tahap merampungkan tahap pengadaan lahan yang diharapkab dapat selesai pada tengah tahun ini.

“Insya Allah bisa closing tahun ini, konstruksi kan memakan waktu 5 tahun sehingga bisa selesai dan operasi pada 2017,” kata Direktur Utama Adaro Energy Garibaldi ‘Boy’ Thorir.

Source : Kilas ESDM 30 April 2012

Komitmen Adaro untuk memasok batubara untuk dalam negeri mencapai 11,4 juta metrik ton di 2012

Jakarta, APBI-ICMA : Mengutip pemberitaan kontan.co.id 30 April 2012 diberitakan bahwa PT Adaro Energy Tbk (ADRO) akan memasok batubara untuk dalam negeri mencapai 11,4 juta metrik ton di 2012. "Untuk kebutuhan dalam negeri, tahun ini kami akan berikan 11,4 juta metrik ton," kata Direktur ADRO Andre J Mamuaya kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Lebih lanjut Andre menjelaskan, jika sebagian besar pasokan batubara ADRO tersebut memang akan digunakan oleh perusahaan listrik negara (PLN). "Tapi tidak seluruhnya. Sebagian besar memang untuk PLN," tambahnya. Artinya sekitar 22,8% batubara yang diproduksi perusahaan ini akan dijual ke pasar lokal. Tahun ini, ADRO telah mencanangkan target produksi batubara berkisar antara 50 juta hingga 53 juta metrik ton. Sementara di sepanjang tahun lalu, perusahaan milik pengusaha Garibaldi Thohir ini berhasil mencetak produksi sebesar 46,8 juta metrik ton. Sementara itu, sisa produksi batubara ADRO akan diekspor ke luar negeri. Disisi lain, manajemen ADRO pun mengungkapkan jika tahun ini mereka tidak akan lakukan akuisisi. Hal tersebut mengingat di 2011 lalu, ADRO telah melakukan akuisisi terhadap tiga perusahaan yaitu PT Mustika Indah Permai, PT Bhakti Energi Persada dan PT Servo Meda Sejahtera (SMS). "Tahun ini kami tidak ada rencana untuk akuisisi lagi," pungkas DireKtur Utama ADRO Garibaldi Thohir di lain kesempatan.

Source : http://investasi.kontan.co.id/news/adro-pasok-batubara-dalam-negeri-114-juta-ton/2012/04/30

Beberapa hal penting yang diatur dalam Permendag No. 29/2012

Jakarta,APBI-ICMA  : Beberapa hal penting yang diatur dalam Permendag No. 29/2012

  1. 1.Permendag 29/2012 hanya berlaku untuk sumberdaya mineral yakni untuk mineral logam, mineral bukan logam dan batuan bukan termasuk batubara.

  2. 2.Permendag 29/2012 ada melengkapi Permen ESDM 7/2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian.

  3. 3.Tujuannya adalah pengendalian ekspor pertambangan karena begitu pesatnya eksploitasi “raw material” atau “ore”. Sehingga apabila harus menunggu sampai 12 Januari 2014 sesuai UU N0. 4/2009 dikhawatirkan mineral akan habis sebelum peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnia diberlakukan.

  4. 4.Sesuai Pasal 1Produk Pertambangan adalah sumberdaya alam tidak terbarukan yang digali dari perut bumi yang belum diolah dan dan atau dimurnikan (raw material atau ore) dapat berupa mineral logam, mineral bukan logam dan batuan.

  5. 5.ETPP (Eksportir Terdaftar Produk Pertambangan) selanjutnya ET-Produk Pertambangan adalah perusahaan yang telah mendapat pengakuan untuk melakukan Ekspor Produk Pertambangan (EPP).

  6. 6.EPP dapat dilakukan oleh perusahaan yang telah mendapat pengakuan sebagai ETPP dari Menteri dan Menteri memberi kewenangan kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemdag.

  7. 7.Pendaftaran dilakukan tertulis dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut :Fotokopi IUP Operasi Produksi, IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian atau IUP OP Khusus Pengangkutan dan Penjualan; B. Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP); C. Fotokopi NPWP; D. Rekomendasi Dirjen Minerba;

  8. 8.Dirjen Perdagangan LN Kemdag menerbitkan pengakuan sebagai ET-Produk Pertambangan paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap dan benar.

  9. 9.Rekomendasi Dirjen Minerba ke Dirjen LN Kemdag berisi : Jenis, Pos Tarif/HS, Jumlah Ekspor, Jangka Waktu, Pelabuhan muat, Dan Negara Tujuan Ekspor.


Source  : http://hukumenergisumberdayamineral.wordpress.com/2012/05/11/beberapa-hal-penting-permendagri-no-292012-tentang-ekspor-pertambangan-produk-pertambangan/

Sunday, May 27, 2012

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Permen 7/2012

Selasa, 10 april 2012 menjadi hari yang cukup sibuk bagi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, hari ini Ditjen Minerba berkesempatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Permen 7/2012 Dengan gubernur Provinsi Seluruh indonesia. Acara yang dimulai dengan laporan panitia oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral.

Dalam kesempatan ini acara yang dihadiri oleh Simon FX Sembiring, Riyad Khoiril (Staf Khusus KemenLH), Prof. Dr.Ir Hikmahanto Juwana, S.Witoro Soelarno, Herman Afif (masyarakat tambang)

Acara ini dilaksanakan selama dua hari dengan pembagian sesi presentasi sebagai berikut:

Hari Selasa 10 April 2012 dilakukan pemaparan dari gubernur/perwakilan dalam empat sesi, yaitu:  Sesi I : Provinsi NAD, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu; Sesi II: Provinsi Riau, Provinsi Kep. Riau, Provinsi Kep. Bangka belitung, Prov Sumatera Selatan, Prov lampung; Sesi III: Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan; Sesi IV: Prov Banten, Prov Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah,  Provinsi Jawa Timur, Provinsi DI.Yogyakarta.

Hari Rabu, 11 April 2012 dilakukan pemaparan dari gubernur/perwakilan dalam dua sesi, yaitu:

Sesi V: Provinsi NTT, Provinsi NTB, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat; Sesi VI: Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Gorontalo,Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.