Tiket Pesawat Online
Bisnis Tiket Pesawat - http://www.tiket-network.com/?ref=sopokopi.
Medan Rental Car
Rental mobil di Medan, hubungi Abang Ido 081375884432 - Tirtanadi.com.
Tambang Batubara
Strip Coal Mining - kliktambang.blogspot.com.
Mineral
Kristal Fluorapophyllite - kliktambang.blogspot.com.
Coal Mining
Flathead coal mining - kliktambang.blogspot.com.
Wednesday, May 1, 2013
Tuesday, April 9, 2013
Harga Batubara Acuan Maret 2013 USD 90,09/Ton
Harga Batubara Acuan (HBA) Maret 2013 adalah USD 90,09/Ton yang meningkat USD 1,74/Ton atau 2% dibandingkan dengan HBA Februari 2013 USD 88,35/Ton. Namun bila dibandingkan dengan HBA Maret 2012 USD 112,87/Ton, HBA Maret 2013 menurun sebesar USD 22,78/Ton atau 20%.
HBA adalah harga batubara yang menjadi acuan pada kesetaraan nilai kalor 6.322 kkal/kg GAR. HBA mengacu kepada 4 indeks harga batubara yaitu: Indonesia Coal Index (ICI), Platts, New Castle Export Index (NEX), dan New Castle Global Coal Index (GC). Penentuan HBA merupakan rata-rata dari 4 indeks harga batubara dengan formula berikut :
HBA = 25% lCl + 25% Platts + 25% NEX + 25% GC (US$/ton]
Berdasarkan HBA ini kemudian dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi oleh kualitas batubara yaitu: nilai kalor, kandungan air, kandungan belerang, dan kandungan abu. HPB inilah yang secara spesifik menunjukkan harga batubara dengan kualitas kalor, kandungan air, kandungan belerang/sulfur, dan kandungan abu tertentu sesuai dengan merek dagang (brand) batubara masing-masing atau lebih dikenal dengan istilah HPB Maker. HPB Maker terdiri dari 8 merek dagang batubara yang sudah umum dikenal dan diperdagangkan yaitu: Gunung Bayan I, Prima Coal, Pinang 6150, Indominco IM_East, Melawan Coal, Enviro Coal, Jorong J-1 dan Ecocoal. Selain HPB Marker, juga terdapat HPB Batubara Lainnya yang memuat 62 merek dagang batubara sesuai kualitasnya masing-masing.
HBA dan HPB Maret 2013 merupakan harga batubara penjualan spot untuk pengiriman batubara dalam periode 1 Maret 2013 sampai dengan 31 Maret 2013. Bila penjualan batubara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batubara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih, maka harga batubara mengacu pada rata-rata 3 HPB terakhir pada bulan dimana dilakukan kesepakatan dengan faktor pengali 50% untuk HPB bulan terakhir, 30% HPB 1 bulan sebelumnya, dan 20% HPB 2 bulan sebelumnya sebagaimana ditunjukkan dalam formula berikut :
Harga Batubara = 50% HPB Bulan Terakhir + 30% HPB 1 Bulan Sebelumnya + 20% HPB 2 Bulan Sebelumnya
Sebagai ilustrasi, pada tanggal 15 Maret 2013 dilakukan kesepakatan penjualan batubara maka Harga Batubara untuk penjualan jangka tertentu (term) adalah:
Harga Batubara = 50% HPB Maret 2013 + 30% HPB Feb 2013 + 20% HPB Jan 2013
Tuesday, April 2, 2013
Resource Nationalism
- 1. Meningkatnya royalti dan atau pajak tambang.
Australia sebagai negara dengan tradisi tambang yang kuat membuat kejutan dengan diumumkannya aturan mengenai pajak tambang yang baru pada tahun 2010. Hal ini menjadikan banyak negara eksportir komoditas tambang juga terpengaruh untuk meningkatkan pendapatannya dari sektor pertambangan.
- 2. Kewajiban peningkatan nilai tambah dan atau pembatasan ekspor.
Kebijakan peningkatan nilai tambah yang mulai diterapkan di Indonesia juga ternyata sedang menjadi tren di negara-negara eksportir komoditas tambang. Sebutlah Zimbabwe, Brasil dan Vietnam, mereka adalah negara-negara yang tengah mengimplementasikan kebijakan peningkatan nilai tambah atas komoditas tambangnya seperti dengan pemberlakuaan pembatasan ekspor atas bahan mentah komoditas tambang.
- 3. Upaya mempertahankan kepemilikan negara atau nasional atas sumber daya yang dimiliki.
Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2012 mewajibkan perusahaan pertambangan asing untuk melakukan divestasi hingga 51% (walau tidak berlaku surut). Hal ini serupa dengan apa yang dilakukan dengan Mongolia yang juga membatasi kepemilikan asing pada sumber daya alam (termasuk komoditas tambang) hingga 49%, diberlakukan juga di tahun 2012.
Tulisan selanjutnya akan membahas sembilan (9) resiko usaha yang dikhawatirkan oleh investor menurut kajian Ernst & Young lainnya yaitu: kurangnya tenaga kerja yang terampil, infrastruktur, inflasi, modal proyek, mempertahankansocial license to operate, volatilitas harga dan nilai tukar, manajemen modal, pembagian manfaat (sharing the benefits), serta korupsi.
Referensi
1Ernst & Young, 2012, Business risks facing mining and metals 2012 – 2013, available at:http://www.ey.com/GL/en/Industries/Mining---Metals/Business-risks-facing-mining-and-metals-2012---2013 (accessed at 4 February 2013).
2Hill et al., 2012, Resource Nationalism: A Return to the Bad Old Days?, available at:http://www.cliffordchance.com/content/dam/cliffordchance/PDFs/Resource_Nationalism_-_A_Return_to_the_Bad_Old_Days.pdf (accessed at 4 February 2013).
Harga Batubara Acuan Maret 2013 USD 90,09/Ton
HBA adalah harga batubara yang menjadi acuan pada kesetaraan nilai kalor 6.322 kkal/kg GAR. HBA mengacu kepada 4 indeks harga batubara yaitu: Indonesia Coal Index (ICI), Platts, New Castle Export Index (NEX), dan New Castle Global Coal Index (GC). Penentuan HBA merupakan rata-rata dari 4 indeks harga batubara dengan formula berikut :
HBA = 25% lCl + 25% Platts + 25% NEX + 25% GC (US$/ton]
Berdasarkan HBA ini kemudian dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi oleh kualitas batubara yaitu: nilai kalor, kandungan air, kandungan belerang, dan kandungan abu. HPB inilah yang secara spesifik menunjukkan harga batubara dengan kualitas kalor, kandungan air, kandungan belerang/sulfur, dan kandungan abu tertentu sesuai dengan merek dagang (brand)batubara masing-masing atau lebih dikenal dengan istilah HPB Maker. HPB Maker terdiri dari 8 merek dagang batubara yang sudah umum dikenal dan diperdagangkan yaitu: Gunung Bayan I, Prima Coal, Pinang 6150, Indominco IM_East, Melawan Coal, Enviro Coal, Jorong J-1 dan Ecocoal. Selain HPB Marker, juga terdapat HPB Batubara Lainnya yang memuat 62 merek dagang batubara sesuai kualitasnya masing-masing.
HBA dan HPB Maret 2013 merupakan harga batubara penjualan spot untuk pengiriman batubara dalam periode 1 Maret 2013 sampai dengan 31 Maret 2013. Bila penjualan batubara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batubara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih, maka harga batubara mengacu pada rata-rata 3 HPB terakhir pada bulan dimana dilakukan kesepakatan dengan faktor pengali 50% untuk HPB bulan terakhir, 30% HPB 1 bulan sebelumnya, dan 20% HPB 2 bulan sebelumnya sebagaimana ditunjukkan dalam formula berikut :
Harga Batubara = 50% HPB Bulan Terakhir + 30% HPB 1 Bulan Sebelumnya + 20% HPB 2 Bulan Sebelumnya
Sebagai ilustrasi, pada tanggal 15 Maret 2013 dilakukan kesepakatan penjualan batubara maka Harga Batubara untuk penjualan jangka tertentu (term) adalah:
Harga Batubara = 50% HPB Maret 2013 + 30% HPB Feb 2013 + 20% HPB Jan 2013
(PS)
MALAM PENGANUGERAHAN RKAB AWARD 2012
Pelaksanaan kegiatan oleh PKP2B sesuai dengan RKAB yang disetujui Pemerintah penting karena terkait dengan peran Sektor ESDM khususnya Sub Sektor Mineral dan Batubara dalam mendukung program pembangunanFour Track Strategy yaitu: Pro Growth melalui kontribusi penerimaan negara pajak dan bukan pajak pertambangan serta sumber energi untuk kelistrikan dan industri; Pro Job melalui penyerapan tenaga kerja dan penggunaan peralatan yang diproduksi dalam negeri pada kegiatan pertambangan; Pro Poor melalui pengembangan dan pemberdayaan masyarakat khususnya sekitar tambang; dan Pro Environment melalui reklamasi dan pascatambang.
PKP2B yang dinilai dalam RKAB Award ini adalah seluruh PKP2B yang berjumlah 74 yang terbagi atas PKP2B Tahap Pra Produksi dan PKP2B Tahap Produksi. Penilaian terhadap kinerja PKP2B terbagi atas 2 kelompok yaitu: kelompok pertama untuk PKP2B Tahap Pra Produksi dan kelompok kedua PKP2B Tahap Produksi. Untuk penilaian terhadap kelompok PKP2B Tahap Pra Produksi berdasarkan kriteria: tidak dalam masa suspensi (penangguhan kegiatan), tidak mempunyai masalah dalam perizinan, serta melaksanakan kegiatan eksplorasi sesuai persetujuan Pemerintah. Sementara penilaian untuk kelompok PKP2B Tahap Produksi berdasarkan penilaian pada 5 aspek yaitu: Aspek Operasi Produksi dan Pemasaran Batubara Terbaik, Aspek Keuangan Terbaik, Aspek Eksplorasi Batubara Terbaik, Aspek Community Development Terbaik, dan Aspek Perizinan Terbaik.
RKAB Award sebagai agenda yang dilaksanakan rutin setiap tahun diharapkan menjadi pemacu dan motivasi bagi PKP2B pada khususnya serta seluruh perusahaan pertambangan lainnya antara lain: Kontrak Karya dan Izin Usaha Pertambangan. Pemerintah, masyarakat, dan perusahaaan pertambangan bersama-sama sebagai pemangku kepentingan sub sektor mineral dan batubara sesuai perannya masing-masing memberikan kontribusi dalam mendukung pembangunan nasional khususnya dalam sub sektor mineral dan batubara.
Penyerahan RKAB Award 2012 disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Thamrin Sihite, Staf Khusus Menteri ESDM Thobrani Alwi, dan para Pejabat Eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara kepada para Direksi serta perwakilan PKP2B yang berhasil meraih predikat terbaik pada masing-masing kategori.
Sumber: Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara, Ditjen Mineral dan Batubara









