Jakarta, Ruang Rapat Bima Bidakara dipilih menjadi tempat pelaksanaan workshop permasalahan perpajakan PKP2B pada tanggal 13 November 2013. Jalanan Jakarta yang cukup padat tidak membuat malas para peserta workshop untuk tetap bisa hadir tepat waktu. Hal ini dikarenakan acara dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara, Kepala Bidang Pajak dan PNBP III Badan Kebijakan Fiskal, Kepala Subdirektorat Pertambangan Direktorat Bea dan Cukai, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jendeal Pajak dan APBI.
Sambutan yang diwakili oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara menegaskan permasalahan yang akan dibahas dalam acara ini diantaranya:
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PKP2B Generasi I
Perbedaan PPN Terhadap PKP2B Generasi III
Pembebanan Biaya Pemotongan dan Cicilan PPH Badan
Perbedaan Tarif PPH Pasal 23 (withholding tax)
Pembebanan Pajak Bahan Bakar
Pajak Bumi dan Bangunan
Fasilitas Bea Masuk untuk Barang Milik Negara Ex PKP2B
Kegiatan ini adalah kegiatan yang ditunggu-tunggu oleh seluruh pemangku kepentingan dunia pertambangan untuk mendapatkan persamaan perlakuan dari Kantor Pelayanan Pajak dalam menerapkan ketentuan perpajakan sesuai dalam PKP2B
0 comments:
Post a Comment