Tiket Pesawat Online

Bisnis Tiket Pesawat - http://www.tiket-network.com/?ref=sopokopi.

Medan Rental Car

Rental mobil di Medan, hubungi Abang Ido 081375884432 - Tirtanadi.com.

Tambang Batubara

Strip Coal Mining - kliktambang.blogspot.com.

Mineral

Kristal Fluorapophyllite - kliktambang.blogspot.com.

Coal Mining

Flathead coal mining - kliktambang.blogspot.com.

Tuesday, September 25, 2012

Gubernur Sumsel Sudah Panggil Pertamina Terkait Penggunaan BBM

Palembang, Tambangnews.com. – Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan pemerintah provinsi sudah memanggil Pertamina dan membahas masalah penggunaan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi untuk angkutan tambang dan perkebunan seperti yang dikeluhkan para sopir angkutan tersebut.

“Dan Pertamina sudah mengizinkan angkutan batubara menggunakan BBM bersubsidi, terutama yang belum diberi merek. Pemberlakuan ini sifatnya sementara, sambil menunggu pelaksanaan lanjutan,” kata Gubernur Alex Noerdin menanggapi pernyataan sikap pada sopir.

Saat disinggung, pemberian izin ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2012 tentang Larangan Angkutan Perkebunan dan Pertambangan Menggunakan Solar Bersubsidi, terhitung pada 1 September, Alex mengatakan untuk sementara Pertamina yang akan mengatur.

“Karena itu wewenang Pertamina. Gubernur hanya memfasilitasi saja,” ujarnya menambahkan.

Sejumlah sopir truk batubara dari Kabupaten Lahat, yang tergabung dalam Asosiasi Transportir Batubara dan Perkebunan, berunjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (5/9), sehingga sempat memacetkan lalu lintas, mulai dari simpang Sekip hingga Lorong Kulit, dan jalan di kiri-kanan kantor Gubernur di Palembang.

Soalnya, para pengunjuk rasa membawa 800 unit truk, dan kendaraan truk-truk itu mereka parkir sedemikian rupa, memblokir jalan, sehingga tidak tersisa sedikit pun ruang untuk kendaraan roda empat lewat.

Dalam pernyataan sikapnya, para sopir menuntut Pemprov Sumsel agar menolak penggunaan BBM non subsidi untuk angkutan tambang dan perkebunan. “Sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar Ketua Asosiasi Transportasi Batubara Dalam Provinsi Sumsel Yasmin.

Pengunjuk rasa juga menuntut seluruh SPBU tetap menerima angkutan tambang dan perkebunan untuk pengisian BBM subsidi.

Menurut Ketua Asosiasi Angkutan Batubara Kabupaten Lahat, Sony A, para sopir menolak pemberlakuan BBM non subsidi jenis solar karena belum ada petunjuk pelaksanaan yang jelas. “Baru ada peraturan menteri, sementara petunjuk pelaksanaanya belum ada,” katanya.

Hal yang sangat meresahkan adalah pemberlakuan BBM non subsidi tersebut, telah menurunkan pendapatan sopir truk batubara. “Dengan BBM non subsidi artinya kami harus mengisi bahan bakar Rp10.300 per liter. Jika pakai solar bersubsidi harganya hanya Rp4.500 per liter,” kata Sony.  (Kominfo/rindu/toeb/tn01)

Saturday, September 22, 2012

REKONSILIASI NASIONAL IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) TAHAP II UNTUK WILAYAH KALIMANTAN


REKONSILIASI NASIONAL IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) TAHAP II UNTUK WILAYAH KALIMANTAN 


Selasa, 18 September 2012 menjadi hari yang cukup sibuk bagi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, hari ini Ditjen Minerba berkesempatan menyelenggarakan Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap II untuk wilayah Kalimantan yang merupakan tindaklanjut dari Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap I yang telah dilaksanakan 3-6 Mei 2011dan hasil inventarisasi dan verifikasi data IUP yang telah diterima oleh Ditjen Mineraldan Batubara, dengan tujuan untuk mempercepat penyelesaian IUP Non Clear and Clean.

Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap II merupakan rangkaian dari seri kegiatan denganjadwal sebagai berikut :

1) Wilayah Kalimantan (18-19 September 2012);

2) Wilayah Sulawesi (2-3 Oktober 2012);

3) Wilayah Sumatera (16-17 Oktober 2012 );

4) Wilayah Papua-Maluku (30-31 Oktober 2012); dan

5) Wilayah Jawa-Nusa Tenggara (Tanggal 13-14 November 2012)

Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap II untuk wilayah Kalimantan ini diikuti oleh 4Pemerintah Provinsi dan 55 Pemerintah Kabupaten/Kota. Jumlah permasalahan yangada di wilayah Kalimantan terdiri atas  permasalahan administrasi sebanyak 1.599kasus dan permasalahan tumpang tindih/kewilayahan sebanyak 1.461 kasus.

Hasil dari kegiatan rekonsiliasi nasional IUP untuk wilayah Kalimantan ini nantinyaakan ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Pada kesempatan ini kami juga mengundangpeninjau dari instansi lain diantaranya Sekretariat Jenderal KESDM, InspektoratJenderal KESDM, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Hukum dan HAM danKementerian Dalam Negeri.

Monday, September 17, 2012

Pengumuman Rekonsiliasi Nasional, IUP Tahap II untuk wilayah Kalimantan

 

PENGUMUMAN REKONSILIASI NASIONALIZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) TAHAP IIUNTUK WILAYAH KALIMANTAN

 

Sebagai tindak lanjut Rekonsiliasi Nasional Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tahap I yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 – 6 Mei 2011 dan berdasarkan hasil inventarisasi dan verifikasi atas data IUP yang telah diterima, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara akan melaksanakan Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap II untuk menyelesaikan IUP Non Clear and Clean di wilayah Kalimantan.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami mengundang Saudara gubernur/bupati/walikota sewilayah Kalimantan atau menugaskan pejabat yang berwenang untuk hadir (dengan membawa dokumen pendukung) pada Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap II yang akan diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Selasa-Rabu/18-19 September 2012

Waktu         : 08.30 - selesai

Tempat        : Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Jl. Prof. Dr. Supomo No 10 Jakarta Selatan 12870

 

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara tidak menerima lagi data IUP dan perizinan pertambangan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk diregistrasi sebagai data Nasional IUP setelah pelaksanaan Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap II. Selanjutnya data IUP hanya dapat diregistrasi untuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang diterbitkan sesuai dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 melalui mekanisme lelang WIUP atau permohonan WIUP berdasarkan Wilayah Pertambangan yang ditetapkan oleh Menteri ESDM.

Dokumen pendukung yang wajib dibawa peserta untuk Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap II :

1. Surat Kuasa yang ditandatangani gubernur/bupati/walikota/pemberi kuasa, di atas materai apabila gubernur/bupati/walikota mewakilkan kehadirannya.

2. Data pendukung untuk penyelesaian permasalahan.

3. Data pendukung untuk IUP yang Non Clear and Clean, meliputi:

a. Data pencadangan wilayah, khusus Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara data pengumuman setempat.

b. Data Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum (KPPU)

c. Data Kuasa Pertambangan Eksplorasi (KPEks)

d. Data Kuasa Pertambangan Eksploitasi (KPEkspl)

e. Penyesuaian KP menjadi IUP

4. Data pendukung terkait batas wilayah administrasi.

Wednesday, September 12, 2012

HARGA BATU BARA: WASPADAI PUNCAK TURUNNYA HARGA BATU BARA PADA 2013

HARGA BATU BARA: WASPADAI PUNCAK TURUNNYA HARGA BATU BARA PADA 2013Jum'at, 31 Agustus 2012 | 13:15 WIBRiendy AstriaJAKARTA: Perusahaan batubara diharapkan waspada untuk mengantisipasi puncak turunnya harga batubara di 2013. Saat ini, sebagian besar perusahaan batubara melakukan usaha efisiensi untuk menekan biaya.Milawarma, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk mengatakan bahwa perusahaan melakukan efisiensi dibidang operasi dengan mengoptimalkan penggunaan alat-alat produksi yang menggunakan listrik. “Kita harus kendalikan biaya, misalnya kita menggunakan conveyor belt untuk wara-wiri pengangkutan,” katanya usai acara pembukaan Porseni Sektor ESDM 2012, Jumat (31/8).Menurutnya, dengn kondisi harga batubara yang turun terus, kondisi harus dikendalikan. Salah satunya dengan mengendalikan penggunaan BBM dan meningkatkan penggunaan listrik untuk menghasilkan batubara dengan kualitas tinggi.Berkaitan dengan pelarangan penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan angkutan tambang per 1 September 2012, Mila mengatakan bahwa pihaknya sudah menggunakan BBM industri sesuai aturan pemerintah.“Semua peralatan pendukung kami sudah pakai BBM Industri, kebijakan kita sejak 1 Juni 2012, semua alat usaha pakai BBM industri,” katanya.Sebenarnya, perusahaan sudah lama menggunakan BBM Industri untuk peralatan produksi, termasuk semua truck. “Cuma yang baru ini, Juni kemarin semua peralatan pendukung juga, jadi mobil karyawan juga sudah pakai BBM Industri.”Sebelumnya, CEO PT Arutmin Indonesia Faisal Firdaus menyatakan bahwa perusahaan harus melakukan efisiensi untuk menekan biaya operasional. Faisal mengatakan  bahwa saat ini, mau tidak mau perusahaan harus melakukan penghematan biaya di lapangan untuk bisa memotong biaya operasional.“Salah satunya dengan pengaturan penggunaan fuel dan mengganti penggunaan truck dengan Over Land Conveyor (OLC) atau sabuk penyampai untuk pengangkutan,” katanya.Jika menggunakan truck, biaya operasional yang dikeluarkan rata sekitar US$ 15 sen per ton per km. “Namun kalau pake conveyor bisa separuhnya, kami bisa menghemat. Pada intinya kami harus melakukan penghematan di segala bidang lah.” Faisal mengatakan bahwa jarak angkut sangat memengaruhi cost perusahaan.Adapun pembangunan conveyor diharapkan bisa selesai pada Oktober 2012 sehingga pada awal 2013 sudah bisa digunakan di dua lokasi tambang milik Arutmin secara maksimal. Meski begitu, Faisal tidak mengatakan lebih rinci mengenai dua lokasi tersebut. Saat ini lokasi tambang PT Arutmin antara lain Asam-asam, Batulicin, Mulia, Satui, dan Senakin.Saat ini, sampai dengan semester 1 2012, produksi batubara perusahaan mencapai 14,5 juta ton dari target sekitar 31 juta ton pada 2012. Meski belum mencapai setengahnya, Faisal berharap target tersebut bisa terpenuhi sekitar 90 % lebih.“Semoga bisa tercapai, sampai sekitar 30 juta ton, memang ada sedikit kendala, cuaca cukup basah pertengahan tahun ini, mudah-mudahan kedepannya membaik agat target tersebut capai 90 % lebih,”katanya.  Target produksi Arutmin 30 juta ton per tahun pada 2012 ini naik 20 % dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu produksi sekitar 25 juta ton.(api)

 

Tuesday, September 4, 2012

BPPT garap gasifikasi batubara

Indonesia merupakan negara salah satu negara penghasil batubara terbesar di dunia. Tahun 2008 yang lalu, Indonesia berhasil membukukan angka sebesar 246 juta ton batubara, dan lebih dari 50% nya dilempar keluar negeri dalam kondisi mentah. Lain halnya dengan China, dengan kemampuan produksi batubara yang mencapai 2,761 miliar ton di tahun 2008 (sumber: International Energy Agency 2009), sebagian besar digunakan untuk kebutuhan industri dan pasokan dalam negeri China sendiri. Kondisi ini mencerminkan Indonesia belum mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya batubara secara maksimal.“Dengan hanya mengekspor secara besar-besaran batubara mentah, tentunya nilai tambah yang didapat tidak terlalu banyak. Kami di BPPT mencoba mengolah batubara mentah tersebut menjadi sintetik gas dengan cara gasifikasi batubaraâ€�, jelas Kepala Program Teknologi Gasifikasi untuk Substitusi BBM dan BBG, Pusat Teknologi Pengembangan Sumberdaya Energi (PTPSE) BPPT, Rohmadi Ridlo, Rabu (14/04).Gasifikasi batubara adalah proses pengolahan batubara melalui pembakaran dengan oksigen terbatas yang menimbulkan panas. Panas yang timbul tersebut akan menggerakan reaksi reduksi yang kemudian akan menghasilkan gas, atau yang biasa disebut sintetik gas.“Selama ini, pembangkit milik PLN sebagian besar menggunakan solar sebagai bahan baku. Demikian juga dengan industri seperti industri keramik yang biasa menggunakan BBM dan BBG dalam proses produksinya. Sintetik gas tersebut, dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi listrik yang mampu menggantikan penggunaan solar dan BBG yang secara hitung-hitungan ekonomis lebih murahâ€�, kata Ridlo.Untuk 1 kWh, menurut Ridlo, memerlukan sekitar Rp 2000 apabila menggunakan solar. Sementara bila menggunakan sintetik gas dari batubara memelukan biaya kurang lebih Rp 600. “Dari gambaran tersebut dapat dilihat bahwa biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan listrik dari gasifikasi batubara jauh lebih efisien dibanding menggunakan solarâ€�.“Untuk tahun 2010 ini, kami sedang mengembangkan teknologi gasifikasi batubara yang mampu menghasilkan 200-400 kw. Jangka panjangnya kami berharap sintetik gas ini dapat bermanfaat besar bagi dunia industri Indonesiaâ€�, jelasnya.Pencairan BatubaraDikesempatan yang berbeda, Kepala Bidang Sumberdaya Energi Fosil, TPSE BBPT, Sumbogo Murti, menjelaskan bahwa selain gasifikasi batubara BPPT juga mencoba meningkatkan pemanfaatan batubara mentah kearah yang lebih luas, yakni dengan mengembangkan teknologi pencairan batubara.“Dari total cadangan batubara di Indonesia, 60% diantaranya adalah batubara muda. Batubara ini berkualitas rendah dengan kandungan air yang sangat tinggi. Batubara jenis ini sama sekali tidak bisa dimanfaatkan dan tidak bernilai jualâ€�, kata Sumbogo.Proses pencairan batubara mentah ini diawali dengan proses gasifikasi, yang kemudian dilanjutkan dengan proses pencairan. “Gas sintesa dari gasifikasi batubara memiliki banyak potensi diantaranya dapat diproses lebih lanjut menjadi BBM Sintetis, untuk transportasi dan industri; atau sebagai bahan baku untuk industri kimia maupun untuk umpan industri pupukâ€�.“Dengan cara ini, kita dapat memanfaatkan secara optimal batubara kualitas rendah yang belum dimanfaatkan oleh orang lain. Selain nilai tambah yang didapat, dengan adanya teknologi gasifikasi dan pencairan batubara ini akan dapat meningkatkan kemandirian Indonesia dalam bidang energiâ€�, tutur Sumbogo. (YRA/humas)Â