Palu, 20
Februari 2014. Direktur Jenderal Mineral Batubara menghadiri sekaligus
menjadi pembicara pada acara Koordinasi dan Supervisi (korsup) Atas
Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara dengan seluruh kepala
daerah di Provinsi Sulawesi Tengah. Acara yang di buka langsung oleh
Gubernur Sulawesi Tengah ini dihadiri oleh wakil ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi Indonesia, instansi pusat terkait ( Kementerian
ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup,Kementerian Keuangan), 12 pemerintah
daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, dan Kapolda.
Dalam
sesi pemaparan, Dirjen Minerba menyampaikan 5 hal penting kepada para
undangan yang hadir terutama kepada pemangku kepentingan pemerintah
daerah di Provinsi Sulawesi Tengah yaitu hal terkait dengan PENATAAN
IUP, PENGEMBALIAN KEUANGAN NEGARA, GOOD MINING PRACTICE, PRODUKSI DAN
PEMASARAN, PROGRES RENCANA PENGOLAHAN DAN PEMURNIAN.


Setelah
sesi pemparan dan tanya jawab terkait dengan Permasalahan Pengelolaan
Pertambangan Mineral dan Batubara di Provinsi Sulawesi Tengah, dilakukan
penandatanganan Kesepakatan Rencana Aksi yang merupakan Komitmen
Pemerinta Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota/Kabupaten di
Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2014 untuk melakukan 5 (lima) hal,
yaitu:
- Penataan izin usaha pertambangan;
- Pelaksanaan kewajiban keuangan pelaku usaha pertambangan minerba;
- Pelaksanaan pengawasan produksi pertambangan minerba;
- Pelaksanaan kewajiban pengolahan hasil tambang minerba; dan
- Pelaksanaan pengawasan penjualan dan pengangkutan/pengapalan hasil tambang minerba.

Kegiatan Korsup yang akan dilakukan di 12 provinsi ini bertujuan untuk mendorong terciptanya tata kelola pertambangan minerba yang efektif dengan sistem informasi dan data minerba yang memungkinkan pelaporan yang akurat dan tepat waktu dan adanya aturan yang memadai sehingga memungkinkan pelaksanaan tata kelola pertambangan minerba yang baik. (nareshwara)
Bahan paparan dapat didownload di link dibawah ini
Paparan Ditjen Minerba
0 comments:
Post a Comment